Stempel adalah bukti legalitas dari sebuah perusahaan,
instansi, atau lembaga. Tanpa bubuhannya sebuah surat atau
dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah organisasi tak akan
bernilai.
Wal hasil, betapa pentingnya keberadaannya di perusahaan/lembaga/organisasi apapun, baik ia lembaga swasta atau negara.